KPU Sulsel
Timsel KPU Sulsel Diduga Sengaja Mengabaikan Prinsip Keadilan, Koalisi OMS Temukan Fakta Baru
Aflina Mustafainah mengatakan temuan OMS dalam proses seleksi, Timsel diduga sengaja mengabaikan prinsip keadilan
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
Sebab, DKPP belum memeriksa dan memberikan keputusan.
"Laporannya itu belum tentu benar. Kalaupun benar itu masih ada prosesnya. Kalau DKPP sudah mengatakan terlapor itu tersangka dan diputuskan dipengadilan, itu akan kita pertimbangkan," kata Nur Fadhilah.
"Tapi kalau itu masih dalam proses, belum ada putusan, tidak bisa dikatakan itu melanggar," tambahnya.
Nur Fadhilah menegaskan tidak ada calon anggota KPU Sulsel istimewa.
Semua akan diseleksi sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya.
"Tidak ada istimewa. Kalau melakukan bertentangan, silakan dilaporkan. Kita pertimbangkan untuk diloloskan," ujarnya.
Nur Fadhilah juga meminta kepada masyarakat yang melaporkan agar menyertakan bukti. Sebab, tanpa bukti, kata dia, bisa disebut sebagai pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kawal Pemilu 2024 melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Pinrang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Laporan itu secara resmi disampaikan melalui email aduan DKPP RI bag.pengaduan@dkpp.go.id, Senin (13/3/2023).
Komisioner KPU Sulsel dan Pinrang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu pada pelaksanaan verifikasi partai politik di Sulsel.
Demikian disampaikan salah seorang pengadu Aflina Mustafainah melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023).
Alfina Mustafainah bersama dua orang lainnya, Samsang Syamsir dan Abd Rahman mengadukan delapan orang penyelenggara pemilu.
Komisioner yang diadukan yakni Faisal Amir, Upi Hastati, M Asram Jaya, dan Fatmawati.
Aflina menduga dengan kuat para komisioner tersebut telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Sulsel.
Ia mengatakan BA yang ditandatangani tidak sesuai dengan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di beberapa kabupaten kota.
KPU Sulsel Siapkan Bukti Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Tak Ada Syarat Khusus Paslon Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sumringah Anggaran Pilkada Serentak Aman |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sebut Politik Uang Masih Marak Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.