KPU Sulsel
Timsel KPU Sulsel Diduga Sengaja Mengabaikan Prinsip Keadilan, Koalisi OMS Temukan Fakta Baru
Aflina Mustafainah mengatakan temuan OMS dalam proses seleksi, Timsel diduga sengaja mengabaikan prinsip keadilan
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (OMS Sulsel) Kawal Pemilu mempertanyakan independensi Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Seorang tim dari Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu Aflina Mustafainah mengatakan temuan OMS dalam proses seleksi, Timsel diduga sengaja mengabaikan prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan rakyat dan bangsa Indonesia.
Menurut Aflina, Timsel calon komisioner KPU Sulsel tergesa-gesa meloloskan nama-nama sejumlah komisioner yang diduga bermasalah dan dalam proses sidang kode etik, untuk diteruskan sebagai bakal calon.
"Hal ini menurut kami memenuhi logika isu dan rumor yang berkembang bahwa para pelanggar UU itu dengan sengaja dipelihara untuk merusak tatanan demokrasi Indonesia yang bermartabat," katanya.
Fenomena netralitas Timsel, kata dia, akan diuji setelah rumor dan perbincangan di masyarakat menunjukkan dugaan adanya kolusi dan nepotisme.
Mulai dari isu pengaturan bakal calon komisioner yang akan diloloskan dan segera dijatuhkan dalam tahapan.
"Dikendalikan dari Jakarta oleh kekuatan non penyelenggara, dengan kata lain intervensi Partai Politik (Parpol), dengan nama-nama yang telah diunggulkan dengan paksaan agar harus diloloskan. Sebaliknya sejumlah nama dipastikan harus disingkirkan," kata Aflina, kamis (23/3/2023).
Aflina mempertanyakan kualitas tim seleksi KPU Sulsel. Sebab ia menyatakan terdapat beberapa nama Komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023 yang tengah menjalani proses sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner yang tengah menjalani proses sidang kode etik, kata dia, melibatkan komisioner KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota yang diduga terlibat penandatanganan berita acara palsu.
Ia menyebutkan ada esaksian komisioner kabupaten/kota bahwa mengalami intervensi pelanggaran UU oleh sejumlah komisioner KPU Sulsel dan kabupaten/kota untuk melakukan manipulasi data.
"Bahwa penelusuran kami berhasil membuktikan bahwa intervensi sengaja dilakukan, juga intrik dan intimidasi agar berita acara dapat memenuhi harapan komisioner Provinsi Sulsel," kata Aflina.
"Menurut pemikiran kami adalah bentuk ketiadaan sikap integritas, mencederai akal sehat serta meruntuhkan kewibawaan penyelenggara," Aflina menambahkan.
Aflina juga meminta kepada Tim Seleksi Komisioner KPU Sulsel agar memperhatikan rekam jejak calon komisioner KPU Sulsel periode 2023-2028.
Sementara itu Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan menghormati setiap laporan masyarakat terkait calon komisioner KPU Sulsel.
Terkait calon anggota KPU Sulsel yang dilaporkan masyarakat sipil ke DKPP RI, kata dia, belum bisa dipastikan kebenarannya.
KPU Sulsel Siapkan Bukti Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Tak Ada Syarat Khusus Paslon Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sumringah Anggaran Pilkada Serentak Aman |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sebut Politik Uang Masih Marak Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.