Kasus Suap Auditor BPK
Di Hadapan Hakim, Saksi Kasus Suap Auditor BPK Sulsel Ungkap 10 Temuan Pengerjaan Proyek Jalan
Sidang lanjutan digelar di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023) lalu.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus suap auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) berlanjut.
Sidang lanjutan digelar di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023) lalu.
Dalam sidang menghadirkan empat orang saksi yang berlatar pegawai BPK Sulsel.
Pertama, Hilda Tandigalla sebagai pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI perwakilan Sulsel.
Desi Normalitasari sebagai Pemeriksa Ahli Pertama BPK RI Perwakilan Sulsel tahun 2022 sampai 2021.
Saksi Jamaluddin sebagai Pengendali Teknis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Saksi Andi Ariyadi sebagai Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019. Saksi ini hadir secara daring.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Zainal Abidin dan Johan Dwi.
Lalu, saksi Desi Nomalitasari dicecar 25 pertanyaan oleh JPU KPK.
Dalam keterangannya, ada 10 temuan yang Desi dapatkan dalam LKPD Pemprov Sulsel 2019.
10 temuan itu pada pengerjaan proyek Bina Marga atau sekarang Dinas PUTR terkait pengerjaan jalan.
Hal itu tertuang juga dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Desi Normalitasari pada poin 10.
Pertama, jalan ruas Soppeng-bts Sidrap (DAK) terdapat kekurangan volume kekurangan aspal dan lapis pondasi senilai Rp 3.852.744.321 miliar.
Dua, preservasi Jalan ruas Soppeng-bts Sidrap terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 944.095.386.
Tiga, preservasi jalan ruas Tobenteng-bts Kabupaten Soppeng terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 841.871.484.
Empat, preservasi jalan ruas Lajoa-Pacongkang-Citta-Tobenteng terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dan lapis pondasi agregar dengan nilai kelebihan bayar Rp 894.241.476.
Lima, preservasi jalan ruas Waempubbu-Pompanua terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 91.021.968.
Enam preservasi jalan ruas Dopping-Attapangae terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dan lapis pondasi agregat dengan nilai kelebihan bayar Rp 231.640.470.
Tujuh, preservasi jalan ruas Ujung Lammuru-Takkalala terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dan lapis pondasi agregat dengan nilai kelebihan bayar Rp 681.646.419.
Delapan, preservasi jalan ruas Solo-Peneki-Kulampu terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dan lapis pondasi agregat dengan nilai kelebihan bayar Rp 760.283.921.
Sembilan, paket pekerjaan jalan ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae terdapat volume kekurangan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 4.927.988.
Sepuluh, paket preservasi Jalan Hertasning dan HM Jalan Yasin Limpo di Kota Makassar, terdapat volume kekurangan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 26.921.540.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
KPK Kejar Tersangka Baru Kasus Suap Auditor BPK di Makassar, Benarkah Politisi PDIP Diminta Saksi? |
![]() |
---|
Sepekan Sebelum Ditangkap KPK, Edy Rahmat Akui Setor Uang Rp2,9 Miliar ke Auditor BPK Sulsel |
![]() |
---|
3 Tahun Berturut-turut BPK Sulsel Temukan Anggaran Fiktif di DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Di Hadapan Hakim Elite Demokrat, Golkar, dan Gerindra Akui Menyetor Uang Milliaran ke Auditor BPK |
![]() |
---|
Besok Sidang Suap Auditor BPK Sulsel Bakal Datangkan Empat Saksi, Diantaranya Anggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.