Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Auditor BPK

Di Hadapan Hakim, Saksi Kasus Suap Auditor BPK Sulsel Ungkap 10 Temuan Pengerjaan Proyek Jalan

Sidang lanjutan digelar di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023) lalu.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Sidang kasus suap auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) berlanjut.Sidang lanjutan diadakan di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Rabu 1/3/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus suap auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) berlanjut.

Sidang lanjutan digelar di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023) lalu.

Dalam sidang menghadirkan empat orang saksi yang berlatar pegawai BPK Sulsel.

Pertama, Hilda Tandigalla sebagai pemeriksa Ahli Pertama pada BPK RI perwakilan Sulsel.

Desi Normalitasari sebagai Pemeriksa Ahli Pertama BPK RI Perwakilan Sulsel tahun 2022 sampai 2021.

Saksi Jamaluddin sebagai Pengendali Teknis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Saksi Andi Ariyadi sebagai Tim Pemeriksa LKPD Sulsel tahun 2019. Saksi ini hadir secara daring.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Zainal Abidin dan Johan Dwi.

Lalu, saksi Desi Nomalitasari dicecar 25 pertanyaan oleh JPU KPK.

Dalam keterangannya, ada 10 temuan yang Desi dapatkan dalam LKPD Pemprov Sulsel 2019.

10 temuan itu pada pengerjaan proyek Bina Marga atau sekarang Dinas PUTR terkait pengerjaan jalan.

Hal itu tertuang juga dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Desi Normalitasari pada poin 10.

Pertama, jalan ruas Soppeng-bts Sidrap (DAK) terdapat kekurangan volume kekurangan aspal dan lapis pondasi senilai Rp 3.852.744.321 miliar.

Dua, preservasi Jalan ruas Soppeng-bts Sidrap terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 944.095.386.

Tiga, preservasi jalan ruas Tobenteng-bts Kabupaten Soppeng terdapat kekurangan volume ketebalan aspal dengan nilai kelebihan bayar Rp 841.871.484.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved