Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Temui Balai Terkait Jembatan Rampoang, Abang Fauzi: Akan Dibuat Dua Jalur Sementara

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi (54) menemui Kepala Bidang Preservasi II BBPJN Sulsel Muhammad Ali Duhari.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi (tangah) saat bertemu Kepala Bidang Preservasi II BBPJN Sulsel Muhammad Ali Duhari belum lama ini. Mereka membahas proyek perbaikan Jembatan Rampoang yang ambruk pada Selasa (18/10/2022). Jembatan Rampoang menghubungkan Palopo dengan Luwu Utara. 

Dorong Pembangunan Infrastruktur di Sinjai

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendorong pembangunan di Sinjai.

Infrastruktur pun menjadi perhatian serius bagi Andi Sudi.

“Sinjai terus menjadi prioritas di segala sektor, termasuk jalan,” kata Andi Sudi belum lama ini.

Pada 2023, Pemprov Sulsel menangani sejumlah jalan provinsi di Sinjai maupun ruas lainnya yang menjadi jalur menuju Sinjai.

Diantaranya, rekonstruksi jalan pada ruas Palampang-Munte-Bontolempangan.

Rehabilitasi jalan ruas batas Gowa-Tondong.

Terdekat, Pemprov Sulsel juga akan menangani rekonstruksi ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Bone.

Sebab, ruas ini menjadi akses utama dari Bone ke Sinjai.

“Tahun ini kita menangani beberapa ruas di Sinjai. Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan kita alokasikan Rp18 miliar, ruas batas Gowa-Tondong akan dialokasikan sekira Rp12 miliar,” ujarnya.

“Selain itu, kita akan tangani akses utama Bone ke Sinjai di ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae. Total ketiga ruas ini sekira Rp60 miliar,” jelasnya menambahkan.

Menurutnya, pengerjaan jalan ini menjadi prioritas.

“Kita tangani sejumlah jalan secara bertahap. Kita tangani ada jalan akses Bone ke Sinjai. Ada juga akses Sinjai ke Malino, dan akses dari Sinjai ke Bulukumba,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved