Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menkeu Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Palopo Resah

Menkeu larang impor baju bekas! Pedagang cakar di Palopo khawatir kehilangan mata pencaharian.

Andi Bunayya Nandini/Tribun Timur
PUSAT NIAGA PALOPO – Suasana penjualan pakaian bekas di Pusat Niaga Palopo, Rabu (5/11/2025). Pedagang khawatir kehilangan mata pencaharian akibat larangan impor pakaian bekas. 

Ringkasan Berita:
 
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan larangan impor pakaian bekas demi lindungi industri tekstil lokal. Pedagang di Pusat Niaga Palopo khawatir kehilangan mata pencaharian. 
  • Pembeli juga berharap ada solusi agar tetap tersedia pakaian murah. Pemerintah diminta siapkan alternatif usaha dan dorong produksi lokal.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya melarang dan menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal beredar di Indonesia.

Ia menyebut akan memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan dan penertiban peredaran pakaian bekas impor.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi industri garmen dan tekstil dalam negeri.

Purbaya mengakui banyak pedagang kecil menggantungkan hidup dari bisnis thrifting.

Namun menilai keuntungan diperoleh hanya bersifat jangka pendek dan berisiko merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

“Pasar domestik adalah tulang punggung arah kebijakan ekonomi nasional hingga 90 persen,” tegasnya.

Sejumlah pedagang pakaian bekas di Pusat Niaga Palopo, Sulawesi Selatan, khawatir dengan rencana pelarangan tersebut.

“Saya baru tahu kalau ada kabar begitu. Tapi kalau ada larangan seperti itu, mau kerja apa kami, kasian yang bergantung dari jualan pakaian cakar,” ujar Indah, pedagang di PNP, Rabu (5/11/2025). 

Indah menyebut, hasil penjualan pakaian bekas sangat membantu perekonomian keluarganya.

Ia berharap, pemerintah memberikan solusi agar pelaku usaha kecil tidak kehilangan mata pencaharian.

Di sisi lain, peminat pakaian bekas di PNP masih tinggi.

Kawasan ini ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah untuk mencari pakaian berkualitas dengan harga terjangkau.

“Kalau beli di sini bisa dapat baju bagus cuma Rp30 ribu atau Rp40 ribu,” kata Nia, pembeli rutin di PNP.

Ia berharap, pelarangan impor disertai solusi agar masyarakat tetap memiliki pilihan pakaian murah.

“Kalau semua dilarang, kasian juga pembeli kayak kami. Baju baru makin mahal sekarang. Harusnya pemerintah bantu cari jalan tengah,” ujarnya.

Pedagang dan pembeli berharap sebelum kebijakan diberlakukan, pemerintah menyiapkan alternatif usaha, edukasi bagi pelaku usaha kecil, serta mendorong produksi pakaian lokal terjangkau dan berkualitas. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved