Direktur PT CLM Tersangka
Barang Bukti Disita Polda Sulsel Penangkapan Dirut PT CLM Helmut Hermawan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM)
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Namun sampai saat ini belum mnenerima persetujuan revisi RKAB tahun 2022.
Pada Oktober 2022, jumlah produksi yang terealisasi sebesar 2,050,828.28 MT per bulan Oktober.
Bahwa PT. CLM telah melaporkan realisasi kegiatan usaha pertambangan dalam bentuk laporan triwulan.
Dimana pada laporan triwulan III IUP OP 2022 yakni Juli, Agustus, September dilaporkan tidak ada produksi/penjualan ore nikel.
Namun berdasarkan laporan peninjauan Inspektur Tambang ditemukan adanya produksi penjualan ore nikel.
"Laporan Juli 2022, 0 MT sedangkan temuan ESDM 205,936.32 MT, laporan Agustus 2022 juga 0 MT sedangkan temuan ESDM 187,633.17 MT dan laporan pada bulan september 2022 0 MT, sedangkan temuan ESDM itu ada 240,043.26 MT. Berarti disini ada keterangan palsu," ungkap Helmi.
Atas dugaan itu, jajarannya Tipidter Polda Sulsel pun telah memeriksa belasan orang termasuk tersangka Helmut.
"Tindakan yang diambil adalah telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi 12 orang, telah melakukan pemeriksaan tersangka inisial HH dan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.
Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Laporan IUP oleh Direktur PT CLM Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Jawaban Dirreskrimsus Polda Sulsel Soal Sorotan IPW Kasus Penangkapan Direktur PT CLM |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dirut PT CLM Usai Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Sulsel Tetapkan Direktur PT CLM sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.