Kasus Narkoba
Kuasai Sabu, Wiraswasta dan Pelajar di Sinjai Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Saat polisi menginterogasi, sabu tersebut diperoleh dari YT.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu
Baca juga: Kronologi Polres Wajo Sita 48,6 Gram Sabu dari 2 Pengedar di Wajo
Selanjutnya, anggota Opsnal Narkoba Polres Sinjai langsung bergerak menuju rumah YT dan menemukan YT mengakui barang bukti satu saset sabu tersebut dari dirinya.
Selanjutnya polisi membawanya ke Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.
"Dua orang warga ini kami tangkap dan menjalani penahanan karena diduga miliki sabu," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kembali berikan imbauan untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya," tuturnya.(*)
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.