Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kuasai Sabu, Wiraswasta dan Pelajar di Sinjai Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Dua warga Sinjai berinisial FL alias IL (24) dan AA alias YT (17) di Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (24/2/2023). Keduanya ditangkap karena terlibat narkoba. 

Saat polisi menginterogasi, sabu tersebut diperoleh dari YT.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu

Baca juga: Kronologi Polres Wajo Sita 48,6 Gram Sabu dari 2 Pengedar di Wajo

Selanjutnya, anggota Opsnal Narkoba Polres Sinjai langsung bergerak menuju rumah YT dan menemukan YT mengakui barang bukti satu saset sabu tersebut dari dirinya.

Selanjutnya polisi membawanya ke Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

"Dua orang warga ini kami tangkap dan menjalani penahanan karena diduga miliki sabu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kembali berikan imbauan untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved