Opini Tribun Timur
Minyak 'di' Goreng
Tahun lalu, harga minyak goreng melangit dan dipermainkan sejumlah oknum dengan penumpukan dan mengambil untung.
Harga minyak goreng kemasan turun Rp18.060 per liter dan minyak goreng curah Rp15.000 per liter, padahal, HET yang dipatok pemerintah untuk minyak goreng rakyat jenis curah dan kemasan (sederhana) adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
Dapat dipahami kalau melambungnya harga minyak goreng karena adanya masalah pada proses produksi.
Tetapi untuk distribusi dan indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan itu menunjukkan “ketidak profesionalan” pemerintah dalam membuat public policy.
Bukannya hal-hal tersebut sudah sering terjadi dalam setiap kebijakan, khususnya dibidang komoditi? Kenapa kita tidak pernah bisa belajar dari pengalaman sebelumnya.
Sehingga alasan-alasan klasik, seperti kegagalan dalam distribusi dan lagi-lagi ada unsur spekulasi bukan lagi menjadi “kambing hitam” atas ketidakmampuan kita untuk mensejahterakan rakyat.
Sebelum terlambat, supaya tidak terjadi penggorengan oleh oknum-oknum tertentu yang hanya ingin meraup untung yang sebesar-besarnya.
Maka yang paling penting dalam jangka pendek ini adalah mengembalikan lagi harga Minyakita sesuai HET dengan menambah stok, memeratakan distribusi, serta melakukan pengawasan yang ketat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anas-Iswanto-Anwar-4.jpg)