Kasus Narkoba di Enrekang
Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Enrekang, Jadi Pemasok Sabu untuk Anak Muda
5 pria di Enrekang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Salah satunya mantan anggota DPRD yang kedapatan simpan sabu seberat 41,86 gram.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Lima pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Salah satu di antaranya merupakan mantan anggota DPRD Enrekang, berinisial AH (50).
AH disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, mengatakan empat pelaku awalnya diamankan saat pesta sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, Kamis (5/6/2025).
Empat pelaku tersebut yakni AL (22), MT (47), RY (16), dan LD (23).
"Awalnya anggota kami mengamankan empat orang saat sedang pesta narkoba. Mereka adalah AL, MT, RY, dan LD," kata Hari, Rabu (11/6/2025).
Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AH, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Enrekang.
“Dari hasil interogasi, ternyata barang tersebut didapat dari terduga AH,” ujarnya.
Polisi kemudian menuju rumah AH yang letaknya berhadapan langsung dengan lokasi penangkapan empat pelaku.
Tim Sat Narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan AH beserta barang bukti sabu seberat 41,86 gram.
“Kami amankan AH di rumahnya beserta barang bukti narkoba dengan berat bruto 41,86 gram. Barang itu dibeli seharga Rp33 juta,” jelas Kapolres.
Kelima pelaku kini ditahan di Mapolres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Semua pelaku sudah berada di Mapolres Enrekang," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran Tribun-Timur, AH merupakan mantan anggota DPRD Enrekang periode 2009–2014 dari Partai Pemuda Indonesia (PPI). (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi
AH Eks Legislator Enrekang Pasok Sabu untuk Anak Muda, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bone, Barang Bukti Sabu 4,50 Gram |
![]() |
---|
Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.