Kasus Narkoba di Enrekang
Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi
Kedua pasangan kekasih ini diketahui berstatus janda dan duda, ditangkap atas dugaan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Enrekang berhasil meringkus sepasang sejoli di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (13/2/2023).
Kedua pasangan kekasih ini diketahui berstatus janda dan duda, ditangkap atas dugaan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku berinisial S perempuan (39), dan P laki-laki (25) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Enrekang di rumah kontrakannya di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang.
Kasat Narkoba AKP Sudirman mengatakan, kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu ditangkap berdasarkan laporan dari warga sekitar.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan sejumlah sachet plastik klip diduga berisi narkoba.
"Benar, kami menemukan barang bukti berupa alat hisap dan satu sachet diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka kami amankan sejak semalam," tutur AKP Sudirman.
Atas dasar itu, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti kini diamankan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Enrekang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Kalau untuk isi sachet, kami belum bisa pastikan sebelum keluar hasil dari laboratorium," pungkasnya.(*)
AH Eks Legislator Enrekang Pasok Sabu untuk Anak Muda, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Enrekang, Jadi Pemasok Sabu untuk Anak Muda |
![]() |
---|
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bone, Barang Bukti Sabu 4,50 Gram |
![]() |
---|
Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.