Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba di Enrekang

Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi

Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Minggu (12/2/2023) malam.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret dua sejoli di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (13/2/2023).

Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Minggu (12/2/2023) malam.

Kedua pelaku adalah S (39) seorang wanita asal Kota Enrekang, dan P (25) seorang laki-laki asal Sudu, Kecamatan Alla.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Enrekang, AKP Sudirman mengatakan, mereka adalah pasangan kekasih, ditangkap berdasarkan aduan warga dan ditemukan sejumlah alat bukti.

Bukti itu berupa satu alat penyedot (bong) dan satu sachet diduga berisi sabu-sabu.

"Iye kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," ujar Sudirman kepada TribunEnrekang.com.

Untuk mempermudah proses penyelidikan, polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Termasuk melakukan tes urine terhadap kedua pasangan sejoli tersebut.

"Adapun untuk isi saset, masih belum bisa kami pastikan sebelum keluar hasil dari laboratorium," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved