Kasus Narkoba di Enrekang
Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi
Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Minggu (12/2/2023) malam.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Polisi masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret dua sejoli di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (13/2/2023).
Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan di Dusun Pusa, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Minggu (12/2/2023) malam.
Kedua pelaku adalah S (39) seorang wanita asal Kota Enrekang, dan P (25) seorang laki-laki asal Sudu, Kecamatan Alla.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Enrekang, AKP Sudirman mengatakan, mereka adalah pasangan kekasih, ditangkap berdasarkan aduan warga dan ditemukan sejumlah alat bukti.
Bukti itu berupa satu alat penyedot (bong) dan satu sachet diduga berisi sabu-sabu.
"Iye kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," ujar Sudirman kepada TribunEnrekang.com.
Untuk mempermudah proses penyelidikan, polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi-saksi.
Termasuk melakukan tes urine terhadap kedua pasangan sejoli tersebut.
"Adapun untuk isi saset, masih belum bisa kami pastikan sebelum keluar hasil dari laboratorium," pungkasnya.
AH Eks Legislator Enrekang Pasok Sabu untuk Anak Muda, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Enrekang, Jadi Pemasok Sabu untuk Anak Muda |
![]() |
---|
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bone, Barang Bukti Sabu 4,50 Gram |
![]() |
---|
Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dua Sejoli di Enrekang, Polisi Temukan Alat Isap dan 1 Saset Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.