Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tok! KPU RI Tetapkan Jumlah Dapil Luwu Bertambah dari 4 Jadi 8

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
Desy Arsyad
Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 6 tahun 2023.

PKPU nomor 6 tahun 2023 itu mengatur Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi serta DPRD kabupaten/kota.

Dalam salinan tersebut KPU RI telah membagi Dapil Kabupaten Luwu menjadi 8.

Sebelumnya, Pemilu 2019 silam hanya 4 Dapil saja.

Dengan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Luwu sebanyak 35 kursi.

"Iya benar, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2023. Dapil di Luwu kini bertambah menjadi 8," jelas Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid Ramli mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi perubahan Dapil untuk partai dan masyarakat.

Baca juga: Enam Balon DPD RI Ini Gagal Duduki Kursi Senator, KPU Beberkan Penyebabnya

"Pasti, secepatnya kita akan sosialisasi soal penambahan Dapil ini," ujarnya.

Tribunluwu.com juga meminta tanggapan partai peserta Pemilu terkait penambahan jumlah Dapil yang ada.

Sekretaris DPC Gerindra Luwu Kaimuddin menjelaskan, pihaknya sedari dulu sudah bersiap akan penambahan jumlah Dapil.

"Sejatinya kami setuju dengan segala usulan rancangan. Baik itu 6 atau 8 Dapil," pungkasnya.

Bahkan, kata Kaimuddin, pihaknya sudah mempunyai strategi dalam menghadapi Pemilu.

"Pada dasarnya kami siap dengan usulan tambahan Dapil mau itu 6 atau 8. Bahkan kami sudah pra kondisi sekarang," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bakal Periksa KPU Bone Atas Dugaan Pelanggaran Administrasi

Berikut pembagian Dapil Luwu:


1. Dapil 1: Belopa, Kamanre, Belopa Utara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved