Pemilu 2024
Tok! KPU RI Tetapkan Jumlah Dapil Luwu Bertambah dari 4 Jadi 8
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
2. Dapil 2: Suli, Suli Barat
3. Dapil 3: Larompong, Larompong Selatan
4. Dapil 4: Basse Sangtempe, Bajo, Latimojong, Bajo Barat, Basse Sangtempe Utara
5. Dapil 5: Lamasi, Walenrang Utara, Lamasi Timur
6. Dapil 6: Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur.(*)
Baca juga: KPU Luwu Usul Rp49 Miliar Dana Pemilu ke Komisi I
7. Dapil 7: Bua, Ponrang
8. Dapil 8: Bua Ponrang, Ponrang Selatan.(*)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.