Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Pakai Batik

Kadisdik Luwu Apresiasi Disdik Sulsel Soal Aturan Pemakaian Batik Lokal ke Siswa SMA/SMK

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran terkait seragam siswa SMA sederajat..

DOK PRIBADI
Aturan yang diedarkan disdik Sulsel. Bagi guru dan pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Induk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN / SMKN / SLBN Se Sulawesi Selatan diwajibkan batik bernuansa lokal daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran terkait seragam siswa SMA sederajat.

Ada dua poin penting dalam surat edaran yang dikeluarkan Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad.

Pertama, bagi guru dan pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Induk, Cabang Dinas Pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN / SMKN / SLBN Se Sulsel diwajibkan batik bernuansa lokal daerah.

Seragam ini digunakan khusus pada hari Kamis saja.

Namun, pakaian harus lengkap dengan penutup kepala bernuansa lokal.

Diantaranya seperti, passapu atau songkok recca.

Kemudian, seluruh peserta didik pada satuan pendidikan SMAN / SMKN / SLBN Se Sulsel juga diimbau menggunakan pakaian batik bernuansa lokal daerah.

Namun, siswa SMA sederajat nanti akan memakai pakaian itu di hari Rabu dan Kamis.

Baca juga: Breaking News: Disdik Sulsel Instruksikan Pelajar SMA/SMK Pakai Batik Nusantara di Rabu dan Kamis

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Hasbullah mengaku, usulan Kadis Pendidikan Sulsel patut untuk diapresiasi.

Pasalnya, dengan pemakaian baju batik nusantara tersebut, secara tidak langsung memperkenalkan dan perilaku cinta budaya lokal.

"Ide itu sangat baik. Saya kira perlu diapresiasi. Secara tidak langsung kita kembali menggaungkan cinta budaya lokal untuk anak-anak kita," ujarnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved