Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Pakai Batik

Siswa Wajib Pakai Batik Lokal-Songkok Recca, Selle: Pelan-pelan Bos, Apalagi Ujung-ujungnya Proyek!

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle mengatakan, edaran Dinas Pendidikan Sulsel tentang seragam sekolah sekilas kelihatan bagus dan luar biasa.

zoom-inlihat foto Siswa Wajib Pakai Batik Lokal-Songkok Recca, Selle: Pelan-pelan Bos, Apalagi Ujung-ujungnya Proyek!
DOK PRIBADI
Selle KS Dalle - Anggota Komisi E DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait seragam siswa SMA dan sederajat. SE tertanggal 2 Februari 2023 itu, ditandatangani Kadis Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.

Ada dua aturan baru bagi guru ASN dan non ASN maupun siswa.

Pertama, bagi guru dan pegawai ASN dan non ASN pada kantor induk, cabang dinas pendidikan wilayah serta pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN se-Sulawesi Selatan, diwajibkan menggunakan batik bernuansa lokal daerah beserta penutup kepala bernuansa lokal.

Seragam ini digunakan khusus pada hari Kamis. Penutup kepala bernuansa lokal dimaksud adalah Passapu atau Songkok Recca.

Passapu atau ikat kepala adalah destar yang terbuat dari kain tenun berbahan katun.

Ada yang ditenun dengan warna merah polos atau hitam. Passapu dipakai dalam pergaulan sehari-hari oleh anak bangsawan dan para tubaranina (ksatria) suku Makassar pada zaman kerajaan.

Masa kini, pasappu digunakan pada kegiatan-kegiatan resmi bersifat seremonial tradisi atau kegiatan seremonial adat istiadat.

Songkok Recca adalah peci khas suku Bugis yang dibuat dari serat daun lontar.

Serat ini biasanya berwarna putih, akan tetapi setelah dua atau tiga jam kemudian warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan.

Untuk mengubah menjadi hitam maka serat tersebut direndam dalam lumpur selama beberapa hari.

Jadi serat yang berwarna hitam itu bukanlah karena sengaja diberi pewarna sehingga menjadi hitam.

Serat tersebut ada yang halus ada yang kasar, sehingga untuk membuat Songkok Recca yang halus maka serat haluslah yang diambil dan sebaliknya serat yang kasar menghasilkan hasil yang agak kasar pula tergantung pesanan.

Dalam SE Diknas Sulsel tersebut, dijelaskan pula bahwa seluruh peserta didik pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN se-Sulawesi Selatan diimbau menggunakan batik yang bernuansa lokal daerah.

Bedanya, siswa menggunakan batik bernuansa lokal selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis.

Para siswa juga diminta menggunakan penutup kepala bernuansa lokal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved