Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Periksa 4 Saksi Kasus Kematian Pekerja Jalan di Latimojong

Polres Luwu kini menyelidiki kasus kematian salah satu pekerja alat berat Jl Poros Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu..

Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Luwu kini menyelidiki kasus kematian salah satu pekerja alat berat Jl Poros Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

PJ (24) pekerja jalan meninggal akibat tersengat aluran listrik saat mengendalikan alat berat jenis excavator.

PJ dinyatakan meninggal pada 22 Januari 2023 lalu.

"Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik sekitar pukul 22.00 Wita jalan poros di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Senin (30/1/2023).

Saleh menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang saksi.

Empat orang tersebut, kata Saleh, telah dipanggil ke Mapolres Luwu untuk dimintai keterangan.

"Kasusnya sementara dalam proses penyelidikan, sejauh ini kami sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangannya, termasuk kontraktor pelaksana pada pekerjaan itu," jelasnya.

PJ meninggal dunia setelah baket excavator yang ia kendalikan tersangkut kabel listrik.

Setelah itu, korban langsung lompat turun dari Excavator.

Korban pun kembali mendekat ke alat berat excavator tersebut dan naik dipapan shoe excavator.

Korban tersengat listrik yang mana alat berat tersebut masih terhubung dengan arus pendek listrik.

Akibat kejadian tersebut, korban asal Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang itu meninggal dunia. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved