Tambang Ilegal
Direktur Walhi Sinyalir Ada 'Beking' Oknum Kepolisian di Tambang Ilegal Sungai Suso Luwu
Walhi Sulsel geram dengan aktivitas tambang ilegal di bantaran Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Al Amin geram dengan aktivitas tambang ilegal di bantaran Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Luwu.
Pasalnya, setelah banyaknya dialog antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah Luwu, aktivitas tambang masih saja terus dilakukan.
"Dari penuturan warga, hasil dialog dengan Pemda Luwu dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, sepakat untuk menutup tambang ilegal di Sungai Suso. Namun rupanya tambang tersebut masih terus beroperasi," jelasnya saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Senin (30/1/2022).
Dari kondisi itu, dirinya menduga ada oknum kepolisian membeking tambang ilegal tersebut sehingga bisa leluasa melakukan penambangan.
"Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal itu terus massif tidak ada penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Luwu. Karena pasti mereka ini kan tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara ditimbulkan," jelasnya.
Pihak Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso mencatat, ada tiga hal mendasar akibat dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Pertama, perubahan dan kerusakan bentang alam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.
Kedua, pencemaran air minum dan air baku PDAM akibat merkuri.
Ketiga, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan di sektor pertambangan emas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengutarakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurutnya, saat ini dirinya masih melakukan pendalaman dugaan aktivitas tambang ilegal di Sungai Suso.
"Kita masih dalami dan cek ke lapangan dulu. Kita tidak bisa langsung katakan aktivitas mereka ilegal. Kita cek dulu izin apa yang dimiliki. Makanya kami lakukan langkah-langkan cross cek di lapangan," ucapnya, Senin (26/12/2022).
Dia menambahkan, jika aktivitas tambang emas ditemukan menyalahi aturan atau ilegal, pihaknya akan langsung menghentikan aktivitas tambang dan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang kita dapatkan tidak ada memiliki izin tambang, kita pasti tindak untuk hentikan aktivitas itu. Kami juga proses orangnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi sementara kita dalami dulu," tandasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Profil Yan Permenas Anggota DPR RI Bongkar Bekingan Tambang Ilegal di Papua |
![]() |
---|
Prabowo Ancam Siapa? Jenderal Bekingan Tambang Ilegal Sudah Terdeteksi |
![]() |
---|
Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros Dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya |
![]() |
---|
Warga Desak Polres Maros Segera Tutup Tambang Diduga Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang |
![]() |
---|
Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.