Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum

Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Tambang ilegal dinilai merugikan negara dan warga, berada di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimmurung, Maros. 

TRIBUN-TIMUR.COM MAROS - Aktivitas tambang galian C diduga ilegal yang marak di Kabupaten Maros bikin resah warga.

Penambang ilegal leluasa mengeruk tanah dan mengambil batu gunung untuk dijadikan bahan pembangunan perusahaan dan perumahan.

Aktvitas tambang ilegal itu pun menuai kritikan publik.

Salah satu tambang ilegal dinilai merugikan negara dan warga, berada di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimmurung, Maros.

Tambang batu gunung tersebut diketahui milik seorang pengusaha, inisial AM.

Aktivitas pertambangan di belakang kantor Desa Tunikamaseang berjalan lancar sejak beroperasi pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan seorang warga Alhak kepada tribun-timur.com, Rabu (29/5/2024).

Warga heran, tak ada aparat hukum yang mengusut pertambangan ilegal di Maros.

Tidak adanya pengawasan aparat hukum membuat oknum leluasa merusak alam untuk meraup keuntungan.

"Seperti yang kita lihat, sepertinya APH tidak pernah bertindak tegas. Buktinya masih ada pertambangan ilegal," kata Alhak seorang aktivis di Maros.

Warga sudah menelusuri izin pertambangan di desanya ke pemerintah, namun tidak ditemukan.

Warga lain, Musa mengatakan untuk menyiasati penegakan hukum, penambang beraktivtas buka tutup.

"Mereka ini penambang siasati penegak hukum. Mereka pintar, pakai cara buka tutup secara sementara. Jadi seolah tak ada aktivitas, padahal sebenarnya ada,"kata pria 30 tahun itu.

Warga curiga, tambang di Desa Tunikamaseng itu dibekingi oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

Oknum yang bekingi tambang tidak pernah berpikir soal dampak pertambangan. Mereka hanya pikir keuntungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved