Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Hermanto Eks Anggota DPRD Maros Fraksi Gerindra Ditangkap Gegara Korupsi, Dimodali Pemkab

Hermanto kini menyandang kasus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Hermanto Syahrul eks anggota DPRD Maros fraksi Gerindra ditangkap Kejari Maros karena kasus korupsi dana Perushaan daerah (Perusda) yang dimodali Pemkab Maros. 

"Saat ini kita tetapkan satu tersangka, nanti kita lihat di persidangan perkembangannya seperti apa," katanya.

Dalam kasus ini kata dia, ada 11 orang saksi yang telah diperiksa.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Maros, M Ikbal Ilyas mengatakan ada sekitar 300 juta yang dipinjamkan atas nama pribadi kepada temannya dan ada juga beberapa digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Yang pasti tidak boleh dilakukan dan telah merugikan keuangan negara," sebutnya.

Dalam kasus ini kata dia tersangka telah melakukan pengembalian sebesar Rp200 juta namun tidak memutus pidananya.

Atas pebuatannya tersangka disangkakan pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 2009 jo UU Nob20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 4 tahun penjara," sebutnya.(*)

Hermanto ditunjuk Pemkab Maros

Pemkab Maros membentuk PT Bumi Maros Sejahtera setelah penyertaan modalnya disetujui DPRD Maros.

PT Bumi Maros Sejahtera bergerak di bidang pergudangan.

Bupati Maros, Chaidir Syam sempat ingatkan para jajaran direksi untuk bekerja maksimal.

"Saya berharap bisnis pergudangan yang akan dijalankan PT Bumi Maros Sejahtera dapat memberikan keuntungan," kata Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati Maros pada Rabu, 7 Juli 2021.

Perusahaan tersebut dibentuk supaya bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Hermanto Syahrul sebagai direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera.

Hermanto seorang politikus yang dikenal ramah.

Dia menjadi anggota DPRD Maros pada 2015 menggantikan Irwansyah Kasim yang meninggal dunia.

Hanya saja Hermanto hanya menjabat tiga tahun lantaran meninggalkan Partai Gerindra.

Ia memilih pindah ke Partai Perindo pada 2018.

Usaha pertanian menjadi incaran Hermanto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved