Profil Hermanto Eks Anggota DPRD Maros Fraksi Gerindra Ditangkap Gegara Korupsi, Dimodali Pemkab
Hermanto kini menyandang kasus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Hermanto Syahrul Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros karena diduga korupsi.
Hermanto kini menyandang kasus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda).
Penahanan Hermanto disampaikan Kepala Kejari Maros Wahyudi Eko Husodo dalam konferensi pers di Kantor Kejari Maros Jalan dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Selasa (24/1/2023).
Wahyudi menyebutkan, pihaknya langsung menahan Hermanto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perusda.
Mantan anggota DPRD Maros periode 2014-2019 ini kini berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan.
"Jadi hari ini Selasa tanggal 24 Januari, kita Kejaksaan Negeri Maros baru saja menetapkan tersangka dan menahan berinisial HS.
Dia adalah Dirut PT Bumi Maros Sejahtera, yang setelah kita lakukan penyidikan, diduga melakukan korupsi," katanya.
Ia menyebutkan, dari hasil audit ditemukan kerugian negara sebesar Rp564 juta.
"Kerugian negara Rp 564 juta dari penyertaan modal Pemkab Maros sebesar Rp1 M," ungkapnya.
Dari hasil penyilidikan kata dia, uang itu diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan.
"Setelah pemeriksaan berkas perkara rampung kita akan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar," jelasnya
Wahyudi menjelaskan kasus ini bermula saat Dirut PT BMS itu tudak menyetorkan hasil keuntungan perusahaan.
"Jadi kan ada penyertaan modal dari Pemkab Maros sebesar Rp1 Miliar.
Nah tentunya di perusahaan ini ada usaha-usaha yang dilakukan dan mestinya keuntungan disetorkan ke perushaan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Hermanto diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp564 juta sesuai hasil audit dari tim auditor.
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Willy Aditya DPR RI Fraksi Nasdem Ingin Usir Ahmad Dhani dari Rapat Hak Cipta |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.