Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kaleidoskop Pendidikan 2023, Mendesak Kebijakan Berbasis Adab

Awal tahun 2023, Indonesia digemparkan dengan berita bahwa terdapat ratusan siswi Sekolah Menengah Pertama dan SMA dari Kabupaten Ponorogo hamil.

zoom-inlihat foto Kaleidoskop Pendidikan 2023, Mendesak Kebijakan Berbasis Adab
DOK PRIBADI
Ilham Kadir - Pakar dan Praktisi Pendidikan/Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang

Oleh: Ilham Kadir
Pakar dan Praktisi Pendidikan/Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang

TRIBUN-TIMUR.COM - Awal tahun 2023, Indonesia digemparkan dengan berita bahwa terdapat ratusan siswi Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dari Kabupaten Ponorogo ketahuan hamil di luar nikah, bahkan sudah ada yang melahirkan.

Maraknya pelajar hamil di luar nikah ini terungkap setelah salah satu siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.

Walau Ponorogo tidak seberapa dibanding dengan Tangerang Selatan yang sejak 2021 jumlah kehamilan di luar nikah mencapai 276 kasus.

Bergeser ke Bandung, setidaknya ada 143 siswi minta dispensasi karena hamil padahal masih duduk di bangkus sekolah menengah, di Indramayu yang ketahuan ada 564 ABG terpaksa nikah karena hamil duluan.

Terdahsyat adalah Yogyakarta, kota pendidikan ini mencatat jumlah kehamilan di luar nikah mencapai 45.589 orang, dan 1.032 hamil tidak dikehendaki karena masih berstatus sebagai pelajar, daftar 'kasus enak namun namun memilukan' seperti itu terus berlanjut.

Peristiwa di atas melemparkan kita untuk menganalisa lebih jauh. Bahwa semua itu akibat dari pergaulan dan seks bebas sudah pasti, tapi itu hanya puncak gunung dari sebuah proses pendidikan yang pasti bermasalah.

Lalu, apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Apakah tujuan, proses, program, hingga evaluasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melalui pendidikan yang direncanakan lalu diaplikasikan keliru dan perlu pembenahan? Mari kita cari solusinya.

Amma ba'du! Pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang secara operasional dibagi menjadi dua.

Pertama. Dari aspek internal, yakni dengan melihat bahwa peserta didik adalah subjek yang merdeka dan memiliki berbagai potensi yang luar biasa besarnya.

Apabila potensi tersebut diaktualisasikan, dinampakkan bahkan diberdayakan maka akan menjadi sesuatu yang bermanfaat baik bagi peserta didik sendiri maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Ia seperti bumi atau gunung yang di dalamnya terkandung berbagai macam barang tambang dan galian yang berharga seperti emas, perak, batubara, gas, minyak bumi dan semisalnya.

Ataupun seperti lautan yang dilihat sekilas di permukaan hanya ada air padahal dalamnya berbagai macam harta atau sumber harta yang terpendam seperti mutiara dan sejenisnya.

Maka pembangunan SDM dapat diartikan sebagai sarana membantu manusia untuk memberdayakan berbagai potensi dirinya yang pada prinsipnya akan memanusiakan manusia itu sendiri.

Proses tersebut dilakukan dengan cara memberikan kemerdekaan kepada mereka atau bertolak dari diri manusia sendiri atau lebih dikenal dengan istilah 'student sentris' pada manusia sebagaimana yang dikembangkan oleh penganut mazhab nativisme.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved