Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Cabul di Parepare

Polisi: Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Kemungkinan Bertambah

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan sejauh ini korban yang melapor ada tiga orang, ia yakin bahwa korban lebih dari pada itu.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com/M Yaumil
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat rilis di Mapolres Parepare, Rabu (17/1/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare menangkap predator seksual remaja yang bekerja sebagai tenaga pendidik di salah satu SMK di Kota Parepare.

Pelaku merupakan instruktur lapangan pada kegiatan ekstrakurikuler atau luar sekolah.

Peristiwa itu terjadi di perkebunan Panrokko Jalan Hikmah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Jumat 19 Agustus 2022 pukul 01.00 Wita. 

Kejadian bermula saat pelaku berkegiatan masa bimbingan fisik dan mental (Madabintal).

Korban kekerasan seksual sebanyak tiga orang siswa laki-laki. 

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan sejauh ini korban yang melapor ada tiga orang.

Namun pihaknya yakin bahwa korban lebih dari pada itu.

"Untuk saat ini yang melapor dan kami periksa ada tiga korban, kemungkinan lebih dari itu," katanya saat rilis di Mapolres Parepare, Rabu (18/1/2023) siang.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2012 lalu.

Pelaku kembali memanfaatkan pekerjaannya untuk melancarkan aksi cabulnya kepada siswa.

Pelaku merupakan predator seksual yang mengincar remaja laki-laki. Tahun 2012 lalu, dia juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2012 dan inkra tahun 2013," ujar AKP Deki.

Awalnya, siswa korban kekerasan seksual mengadu ke orang tuanya. Namun saat itu orang tua korban tidak begitu menanggapi aduan anaknya.

Setelah laporan masuk ke polisi, orang tua korban yang lain kemudian ikut mengadu dengan kasus yang sama.

Saat laporan itu masuk ke pihak polisi, pelaku sudah tidak bekerja di sekolah tersebut.

"Hasil pemeriksaan korban sudah mengadu ke orang tuanya namun tidak ditanggapi serius. Setelah dijelaskan persoalannya bermunculan semua ini korban melapor," jelasnya.

AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat. 

Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.

"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.

Saat ini pelaku sudah di tahan di lapas Kota Parepare.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan di lapas Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," pungkasnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved