TOPIK
Guru Honorer Cabul di Parepare
-
Kepala Sekolah SMK tempat pelaku bekerja, Ahmad Titus mengatakan pelaku guru cabul diterima karena adanya hubungan kekeluargaan.
-
Polres Parepare telah menetapkan AU sebagai tersangka pencabulan siswa terancam 15 tahun penjara.
-
Dalam kurun waktu 10 hari terjadi dua kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
-
Pelaku AU (40) merupakan residivis dengan kasus yang sama menggunakan jabatannya untuk melancarkan aksi tak terpuji kepada siswa.
-
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan korban mengalami tekanan psikologis dan sedang mendapat pendampingan
-
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan sejauh ini korban yang melapor ada tiga orang, ia yakin bahwa korban lebih dari pada itu.
-
Peristiwa itu terjadi di perkuburan Panrokko Jalan Hikmah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Jumat 19 Agustus 2022