Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Cabul di Parepare

Polisi: Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Kemungkinan Bertambah

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan sejauh ini korban yang melapor ada tiga orang, ia yakin bahwa korban lebih dari pada itu.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com/M Yaumil
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat rilis di Mapolres Parepare, Rabu (17/1/2023). 

"Hasil pemeriksaan korban sudah mengadu ke orang tuanya namun tidak ditanggapi serius. Setelah dijelaskan persoalannya bermunculan semua ini korban melapor," jelasnya.

AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat. 

Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.

"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.

Saat ini pelaku sudah di tahan di lapas Kota Parepare.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan di lapas Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," pungkasnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved