Guru Honorer Cabul di Parepare
Modus Oknum Guru Cabuli Tiga Siswa di Parepare
Pelaku AU (40) merupakan residivis dengan kasus yang sama menggunakan jabatannya untuk melancarkan aksi tak terpuji kepada siswa.
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com/M Yaumil
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat rilis di Mapolres Parepare, Rabu (17/1/2023).
Selain melakukan kekerasan seksual secara fisik, pelaku juga melakukan pelecehan seksual secara digital.
"Setelah kegiatan asusila itu kemudian pelaku mengabadikan moment itu di ponselnya," imbuhnya.
AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat.
Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.
"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.
Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Saat ini pelaku sudah di tahan di lapas Kota Parepare.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di lapas Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru Honorer Cabul di Parepare
Guru Cabul di Parepare Ternyata Berlatar Residivis, Kok Bisa Diterima Jadi Pengajar? |
![]() |
---|
Guru Honorer yang Cabuli Tiga Siswa SMK di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Guru Cabul Intai Pelajar, 2 Kasus Kekerasan Seksual di Parepare dan Pinrang dalam 10 Hari |
![]() |
---|
Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Alami Tekanan Psikologis, Kini Berobat ke Makassar |
![]() |
---|
Polisi: Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Kemungkinan Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.