KPK Bongkar Kebohongan Pengacara Lukas Enembe, Pihak Gubernur Papua Diberi Peringatan
Pengacara Lukas Enembe disebut membangun opini dan narasi di luar konteks hukum mengenai penangkapan Gubernur Papua.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersinggung dengan pernyataan pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK kemudian membongkar kebohongan pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pengacara Lukas Enembe disebut membangun opini dan narasi di luar konteks hukum mengenai penangkapan Gubernur Papua.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kuasa hukum Lukas membuat pernyataan, KPK tidak melayangkan pemberitahuan sebelum menangkap politikus Partai Demokrat itu.
"Ini yang kemudian tidak tepat saya kira, karena ini proses penangkapan di mana kami sebelumnya telah memanggil secara patut dan sah terhadap tersangka ini," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2923).
“Kalau kemudian harus memberitahukan tidak ada hukum acaranya ketika menangkap seorang tersangka,” kata dia.
Ali mengingatkan, pengacara memiliki fungsi dan tugas yang sangat mulia.
Baca Berita Terpopuler Tribun-Timur.com Rabu (11/1/2023)
1, Penyebab Putri Candrawathi Menangis saat Ceritakan Kasus Pelecehan di Magelang
2. Bentrokan di Bandara Sentani Pecah Setelah Lukas Enembe Dibawa KPK, Pendukung Gubernur Rela Mati
3. Mengapa Sambo Sering Pakai Kacamata Saat Sidang Beda Saat Jabat Kadiv Propam? Strategi Terbaca
4. Kondisi Venna Melinda Soal Patah Rusuk versi Hotman dan Polda Jatim Beda, Athalla Ungkap Fakta Lain
5. Ingin Tahun 2023 Jadi Lebih Bermakna? Lakukan 4 Langkah Simpel Ini untuk Awal yang Baik!
6. Kelakuan Sandiaga Disebut Bikin Prabowo Marah hingga Keluarkan Teguran Keras, Mulai Lawan Gerindra
7. Daftar Nama Bayi Laki-laki Islami Terbaru Makna Jujur hingga Pemberani, Unik dan Mudah Disebut
8. Rangkaian Nama Bayi Perempuan Islami 2 Kata, Perpaduan Kata-kata Indah dan Bahasa Arab
9. Kiper PSM Makassar M Ardiansyah Yakin Kesempatan Bermain Akan Datang
10. Breaking News: Mantan Bupati Luwu Cakka Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa?
KPK mempersilakan kepada para pengacara Lukas untuk memberikan pembelaan terbaik mereka.
Jaksa itu mengatakan, berbagai alat bukti yang KPK kumpulkan pada akhirnya nanti akan dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi.
“Kami beri kesempatan yang sama bagi penasehat hukum untuk memberikan pembelaan terbaiknya karena sejatinya seperti itulah proses penegakan hukum,” tuturnya.
Ali memastikan, KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka.
KPK juga memastikan menghormati hak asasi manusia (HAM) Lukas.
Selain itu, KPK juga yakin masyarakat Papua mendukung penindakan terhadap Lukas Enembe sebagai wujud penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Ia kembali menekankan bahwa langkah yang diambil KPK murni penegakan hukum.
“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali,” tutur Ali. Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.
Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.
Firli mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas.
Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sayangkan Pengacara Bangun Opini Penangkapan Lukas Enembe Tanpa Pemberitahuan"
Jumat Keramat KPK, Tersangka Kuota Haji Diumumkan? Eks Menag Yaqut Sudah Dicegah Keluar Negeri |
![]() |
---|
Dalang Penangkapan Immanuel Ebenezer Terdeteksi, Eks KPK Sebut Orang Dekat |
![]() |
---|
Prabowo Malu Usai Noel Kader Gerindra Ditangkap KPK Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.