Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Nasib 2 Penyerang Brimob Saat Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Ungkap Kejadian Sebenarnya

Dua orang yang diamankan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Editor: Ansar
Humas Polri
Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.(Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo) 

Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.

Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.

Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.

Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.

Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya. (*)

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved