Lukas Enembe Ditangkap KPK
Nasib 2 Penyerang Brimob Saat Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Ungkap Kejadian Sebenarnya
Dua orang yang diamankan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pelaku penyerangan anggota Brimob pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, ditangkap.
Dua orang tersebut ditangkap setelah Lukas Enenbe diamankan oleh KPK, Selasa (10/1/2023)
Dua orang yang diamankan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ujar Fakhiri di Timika, Selasa.
Fakhiri membantah bahwa Mako Brimob Kotaraja, tempat Lukas Enembe diamankan sebelum dibawa ke Bandara Sentani, diserang massa.
Menurutnya, massa yang tidak puas dengan penangkapan itu hanya melempar batu di depan Mako Brimob Kotaraja.
"Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata dia.
Ia menegaskan, saat ini aparat keamanan sudah berhasil menguasai situasi dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
Kondisi Lukas Enembe
Sebelum dikabarkan ditangkap, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kondisi Lukas Enembe dalam kondisi yang sehat.
Kabar tersebut tampak saat pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura.
"Sehingga kalau dari awal ya kelihatannya dia sehat, menurut kita. Bisa wawancara," tuturnya.
Lalu seperti apakah profil dari Lukas Enembe? Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.
Riwayat pendidikan Lukas Enembe diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.
Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.
Ia pun lulus SMP pada tahun 1983.
Lukas Enembe kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan di Mako Brimob, Polisi Lakukan Pengamanan
Lalu dirinya pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi dan lulus pada tahun 1995.
Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.
Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi
Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997.
Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politisi.
Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.
Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.
Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Sempat Dideportasi dari Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu kesempatan. (Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com)
Lukas Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi ketika dirinya dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.
Diwartakan Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.
Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.
Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.
Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.
Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.
Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya. (*)
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.