Lukas Enembe Ditangkap KPK
Nasib 2 Penyerang Brimob Saat Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Ungkap Kejadian Sebenarnya
Dua orang yang diamankan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997.
Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politisi.
Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.
Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.
Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Sempat Dideportasi dari Papua Nugini
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu kesempatan. (Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com)
Lukas Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi ketika dirinya dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.
Diwartakan Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.