Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KI Sulsel

Sambangi Tribun Timur, Komisi Informasi Sulsel Paparkan Rencana Kerja 2023

Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Jajaran Komisi Informasi (KI) Sulsel foto bersama disela kunjungannya ke Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, umat (6/1/2023). Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan berkunjung ke Kantor Tribun-Timur.com, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (6/1/2023).

Hadir Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim bersama jajaran komisioner Andi Taddampali, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, dan Fauziah Erwin.

Di ruang redaksi Tribun-Timur.com, jajaran KI Sulsel memaparkan rencana kerjanya di 2023.

Selama tahun 2022, KI Sulsel telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Monev ini dilakukan terhadap tiga bagian yakni Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Dareah (OPD) Pemprov Sulsel, dan Pemerintah Desa.

Ketua KI Sulsel Pahir Halim mengaku akan mengembangkan monev keterbukaan informasi dalam lima bagian.

"Di 2023 rencananya kita akan lakukan lima monev. Tambah partai politik dan lembaga vertikal yang berkantor di Sulsel," jelasnya.

"Misalkan pengadilan, kejaksaan dan lainnya," sambungnya.

Di tahun-tahun politik jelang Pemilu 2024, Pahir mengaku keterbukaan informasi partai politik juga ditunggu masyarakat.

"Partai politik sudah meminta kita, badan publik lainnya juga sudah menunggu," jelas Pahir Halin

"Misalkan BPK itu selalu menelpon. Jadi semua badan vertikal akan dimasukkan monev," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Sulsel Tidak Terbukti Melanggar Administrasi

Baca juga: KI Sulsel Dalami Tiga Aspek dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022

Dalam melaksanakan monev, ada tiga indikator penilaian yang diterapkan.

Pertama, penilaian terhadap inovasi yang dilakukan badan atau pemerintah dalam memudahkan akses informasi.

Hal ini erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi berbasis aplikasi.

Berikutnya, terkait komitmen setiap instansi dalam membuka informasi kepada publik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved