Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Ditahan KPK di Kasus Suap dan Gratifikasi, Siapa Sogok AKBP Bambang Kayun Rp56 M dan Mobil Mewah?

AKBP Bambang Kayun kini ditahan KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp56 M.

Editor: Sudirman
YOUTUBE.COM/TRIBUN TIMUR
AKBP Bambang Kayun Bagus PS. AKBP Bambang Kayun ditahan kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

“Tersangka Bambang Kayun, sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri,” ujar Firli.

Meski demikian, proses hukum terhadap Emilya Said dan Herwansyah belum berakhir.

Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Aprol 2021.

Bambang Kayun kemudian diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.

Tujuannya, perwira itu membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak bersikap kooperatif pada proses penyidikan.

“Akhirnya Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Firli.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 56 Miliar dan Mobil Mewah

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved