KPK
Ditahan KPK di Kasus Suap dan Gratifikasi, Siapa Sogok AKBP Bambang Kayun Rp56 M dan Mobil Mewah?
AKBP Bambang Kayun kini ditahan KPK kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp56 M.
“Tersangka Bambang Kayun, sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima 1 unit mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri,” ujar Firli.
Meski demikian, proses hukum terhadap Emilya Said dan Herwansyah belum berakhir.
Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada Aprol 2021.
Bambang Kayun kemudian diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.
Tujuannya, perwira itu membantu pengurusan perkara sehingga keduanya tidak bersikap kooperatif pada proses penyidikan.
“Akhirnya Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dan masuk dalam DPO penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Firli.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 56 Miliar dan Mobil Mewah
| Sosok Lulusan Akpol 2006 Pangkat AKBP Dilapor ke KPK Gegara Bobby Nasution, Pernah Tangani Kasus SYL |
|
|---|
| Prabowo Didesak Pulihkan Mantan Penyidik KPK, Guru Besar UMI: Jawab Keraguan Publik |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah se-Sulsel Hadiri Rakor KPK , Johanis Tanak: Tak Ada Kompromi Perilaku Korupsi |
|
|---|
| Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/AKBP-Bambang-Kayun-Bagus-PS.jpg)