KPK
Rumah Digeledah KPK, Senator DPD RI LaNyalla Mattalitti Tunggu Penjelasan Penyidik
Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025) pagi.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, sebanyak lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. La Nyalla mengaku bahwa dirinya tidak tahu terkait penggeledahan tersebut. Sebaliknya, dirinya juga tidak mengenal Kusnadi yang menjadi tersangka hibah Pemprov Jawa Timur.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap La Nyalla dalam keterangannya.
La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya disebut tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” sambungnya.
KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad.
Penyidik KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Sebanyak 21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
KPK Geledah Rumah RIdwan Kamil, Politisi PDIP Justru Sebut Drama |
![]() |
---|
Deretan 9 Kasus Korupsi 'Seranjang' Ditangani KPK, Terakhir Wali Kota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Hevearita Gunaryanti Rahayu Jadi Wali Kota Semarang Kedua Dicokok KPK Pasca Soemarmo Hadi Saputro |
![]() |
---|
KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Japto Diduga Terkait Gratifikasi eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Buronan KPK Kasus Rp2,3 Triliun Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.