Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Warga Bantaran Sungai Suso Ancam Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ke Polda Sulsel

Warga bantaran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu ancam laporkan aktivitas tambang ilegal ke Polda Sulsel.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Aktivitas pemblokiran jalan oleh warga bantaran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Warga ancam laporkan aktivitas tambang ilegal ke Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Warga bantaran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu ancam laporkan aktivitas tambang ilegal ke Polda Sulsel.

Pasca demonstrasi dan pemblokiran jalan di Desa Saronda selama sepekan, warga bantaran Sungai Suso merasa tak digubris Pemda Luwu serta Polres setempat.

Wajendlap aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) Muhammad Ali Asytar menjelaskan warga memutuskan untuk membawa kasus tambang ilegal ke Polda Sulsel.

"Kita sudah blokir jalan masuk tambang selama satu minggu tapi perusahaan tambang emas di sana masih beroperasi. Pemda Luwu sama Polres cuek, tidak ada tindakan sama sekali," katanya, Senin (2/1/2023).

Ali menerangkan, aktivitas Sungai Suso tak hanya berdampak di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

Melainkan melebar ke wilayah Kecamatan lain khususnya Bajo, Belopa, dan Suli.

"Kami diacuhkan Polres Luwu, makanya kami ini mau lapor ke Polda Sulsel langsung sama organisasi lingkungan hidup seperti Walhi Sulsel. Tidak mungkin kami biarkan karena limbah aktivitas mereka sudah mencemari sumber air bersih kami," ungkapnya.

Menurutnya, warga menduga pihak keamanan dalam hal ini kepolisian Kabupaten Luwu abai akan adanya aktivitas tambang ilegal.

Pasalnya masyarakat sudah sering melakukan demonstrasi terkait isu tersebut.

"Kami sudah sering demontrasi di DPRD Luwu, bahkan keresahan kami ini sudah kami suarakan ke media. Tapi tidak ada tindakan dari Polisi sama sekali, kami ada indikasi kegiatan mereka diback up kepolisian," terangnya. 

Baca juga: Warga Bantaran Sungai Suso Ancam Tempuh Jalur Hukum Hentikan Tambang Ilegal

Baca juga: Warga Bajo Barat Luwu Buat Pos Penjagaan di Jalan, Hadang Kendaraan Tambang Ilegal Masuk

Sementara itu Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengutarakan pihaknya sementara ini akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) yang mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Dinas Perizinan dan masyarakat terdampak untuk membahas dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Kebetulan saya yang terima langsung masyarakat saat melakukan demo di DPRD. Sementara ini kami menyusun jadwal untuk RDP, jadi ada perwakilan lingkungan hidup Provinsi, perizinan dan masyarakat terdampak," ucapnya.

Menurutnya, DPRD Luwu tidak akan tinggal diam jika tambang emas ilegal itu merampas hak masyarakat.

Apalagi sudah mencemari aliran Sungai Suso.

"Kita akan tegas sesuai regulasi yang berlaku. Kita tidak biarkan mayarakat ini dirampas haknya," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved