Headline Tribun Timur
Bu Menteri Pastikan UMP 2023 Naik
Menaker belum bisa memastikan besaran kenaikan UMP 2023 lantaran masih ada tarik menarik terkait dasar perhitungannya antara buruh dan pengusaha.
Pihaknya juga sudah menerima data-data dari BPS.
Data tersebut akan diolah dan diserahkan kepada gubernur sebagai dasar penetapan UMP.
Rencananya UMP 2023 akan diumumkan pada 21 November 2022.
“Kami tidak akan mempercepat penetapan atau memperlambat penetapan, penetapan akan berjalan sesuai jadwal. Tanggal 21 November gubernur akan mengumumkan UMP, tanggal 30 November gubernur akan menetapkan upah minimum kabupaten atau kota,” ungkap Ida.
Disinggung soal permintaan butuh yang menginginkan agar kenaikan UMP sebesar 13 persen, Ida mengatakan akan mendengarkan semua aspirasi dari berbagai pihak.
“Nanti akan kita lihat, kita sedang finalisasi afirmasi pandangan dari semua stakeholder,” jelas Ida.
Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam aksi unjuk rasanya di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (4/11) lalu menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen.
“Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil.
Oleh karena itu harus menggunakan PP 78,” kata Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal.
Tuntutan kedua adalah menolak PHK dengan dalih resesi. Tuntutan terakhir yakni menolak omnibus law.
“Kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan perpu untuk membatalkan omnibus law,” tutur Said.
Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan mendukung rencana pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Bila Bu Ida sebagai Menteri Ketenagakerjaan menjanjikan untuk bisa naik, tentu DPR sangat meminta itu benar-benar terealisasikan bisa untuk naik,” kata Nihayatul Wafiroh saat ditemui selepas Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, angka inflasi yang terus meningkat harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat.