Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Samsat Makassar

Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar, Sebelumnya ada Keluhan Warga Gowa

Mantan Koorspripim Polda Sulsel itu mengaku, sempat menanyakan layanan kepada wajib pajak yang dihampiri.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Kolase
Kolase suasan sidak Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu di Samsat Makassar, Kamis (27/10/2022) siang 

"Karena kalau di Samsat kan dicari arsipnya digitalnya dulu bermalam. Kemudian pencarian arsip (fisik). Terus kita ajukan ke pak Kasi tanda tangan. Setelah itu kita bawa lagi ke BPKB untuk pengarsipan," tambahnya.

Sementara untuk mutasi keluar provinsi, kata Mariana, pemilik hanya perlu membawa berkas berupa KTP tujuan, STNK, serta BPKB asli kendaraan.

"Kalau dia keluar provinsi kan dia tanda tangan Kasubdit. Jadi, kalau dibilang alurnya ini karena memang dia mutasi. Jadi itu penghapusan data di semua. Kalau misalnya dia pindah provinsi harus bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tujuan, STNK asli, BPKB asli," kata Martina(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved