Samsat Makassar
Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar, Sebelumnya ada Keluhan Warga Gowa
Mantan Koorspripim Polda Sulsel itu mengaku, sempat menanyakan layanan kepada wajib pajak yang dihampiri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Samsat Jl Andi Mappanyukki, Makassar, Kamis (27/10/2022) siang.
Sidak itu, dilakukan dengan mengecek pelayanan di sejumlah ruangan.
Seperti Gudang material STNK dan TNKB, loket pelayanan dan ruang pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor.
Tidak hanya itu, ruang bermain anak juga tak luput dalam pengecekan itu.
"Tadi kita sudah melakukan pengecekan di beberapa ruangan pelayanan dan ketersediaan material. Semuanya berjalan dengan baik," kata AKBP Restu kepada wartawan.
Mantan Koorspripim Polda Sulsel itu mengaku, sempat menanyakan layanan kepada wajib pajak yang dihampiri.
"Alhamdulillah, wajib pajak mengaku jika pelayanan yang didapatkan dari petugas kami sangat baik," ujarnya.
AKBP Restu pun berharap agar masyarakat yang hendak melakukan proses registrasi dan identifikasi (Regident) baik proses pergantian STNK 5 tahun atau registrasi tahunan untuk datang langsung ke kantor SamsatĀ
"Silahkan datang langsung mengurus sendiri tanpa melalui perantara, karena proses layanan cepat dan transparan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan tribun, pelayanan mutasi kendaraan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, Jl Mappanyukki, Kota Makassar dikeluhkan warga.
Hal tersebut karena proses pengurusan administrasinya membutuhkan waktu yang panjang untuk bisa selesai.
Salah seorang warga asal kabupaten Gowa enggan disebut namanya mengatakan, saat dirinya ingin mengajukan mutasi status kendaraannya dari Makassar ke Gowa itu harus masuk dalam list antrian.
"Jadi saya ke sini itu mau bayar pajak sekaligus ganti plat, tapi rencananya sebelum saya bayar pajak, saya mau kasi pindah status administrasinya ini mobil dari Makassar ke Gowa, tapi disuruhka menunggu dua Minggu kalau mau urus mutasi. Lama sekali ini, jadi saya bilang tidak usah mutasi kalau begitu," ujar warga Gowa itu.
Menurut dia, jika kendaraannya berstatus administrasi di Gowa, pengurusan lima tahunan itu tidak mesti lagi ke Samsat Makassar, apalagi jarak rumahnya dengan Samsat Makassar terbilang jauh.
"Saya jauh sekali kalau ke Makassar lagi, nah ini adaji di Gowa juga Samsat makanya mau saya kasi pindah," katanya.