Ketum PPP Diberhentikan
Ketua DPP Saifullah Pasang Badan untuk Suharso Monoarfa: Sebut Pemberhentian Ketum Menyimpang
Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa melalui forum Mukernas bertentangan AD/ART
TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan ( DPP PPP ) Saifullah Tamliha pasang badan untuk Suharso Monoarfa.
Saifullah Tamliha berpandangan, pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Saifullah Tamliha menilai pemberhentian itu menyimpang dengan AD/ART Partai.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, dikutip dari Tribunnews Senin (5/9/2022).
Saifullah Tamliha mengatakan, forum Mukernas tidak berhak memberhentikan Suharso Monoarfa.
Menurutnya, Suharso Monoarfa ditetapkan dalam forum tertinggi Muktamar IX PPP.
Untuk itu, pemberhentian Suharso Monoarfa hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar pula, bukan forum Mukernas.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," kata Saifullah Tamliha.
Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mengganti pucuk kepemimpinan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dicopot dari posisinya.
Suharso Monoarfa adalah ketua umum partai berlambang kakbah hasil Muktamar IX PPP di Kota Makassar Sulawesi Selatan tahun 2020 lalu.
Artinya, Suharso Monoarfa belum genap dua tahun setelah terpilih dalam Muktamar IX PPP di Kota Makassar.
Suharso Monoarfa beberapa kali mengunjungi Kota Makassar. Setelah Muktamar IX, ia sempat datang membuka Musyawarah Wilayah di Makassar Mei 2021 lalu.
Kini jabatannya diberhentikan oleh tiga pimpinan majelsi DPP PPP melalui musyawarah.
Untuk melanjutkan estafet kepemimpinan sementara, PPP menunjuk Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.