Ketum PPP Diberhentikan
Ketua DPP Saifullah Pasang Badan untuk Suharso Monoarfa: Sebut Pemberhentian Ketum Menyimpang
Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa melalui forum Mukernas bertentangan AD/ART
Dikutip dari Tribunnews, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan pencopotan Suharso lantaran adanya kegaduhan dalam kalangan simpatisan PPP.
Hanya saja terkait kegaduhan yang dimaksud, Usman M. Tokan tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelos Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” katanya, Senin (5/9/2022).
Terpilih di Makassar
Suharso Monoarfa terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sabtu (19/12/2020) malam lalu.
Pria kelahiran Mataram, 31 Oktober 1954 itu terpilih secara aklamasi pukul 21:37 WITA dalam Muktamar IX PPP yang dipusatkan di Zona X Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Zona X digelar di Hotel Claro Jl AP Pettarani, Kota Makassar. Sembilan zona lainnya terhubung melalui virtual.
Pantauan wartawan Tribun Timur, Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi hanya hitungan tiga menit sidang paripurna VII dibuka.
Saat itu Suharso Monoarfa tidak berada dalam ruangan sidang Muktamar IX PPP Zona X Kota Makassar.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar IX PPP Amir Uskara membuka sidang paripurna VII pukul 21:34 WITA.
Agenda sidang paripurna VII yaitu pemilihan ketua umum/ketua formatur serta anggota formatur.
Setelahnya Amir Uskara menyampaikan bahwa hanya satu pendaftar calon ketua umum PPP, yaitu Suharso Monoarfa.
Ia pun meminta persetujuan kepada peserta sidang untuk menetapkan nama Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.
"Setuju," sahut peserta sidang Muktamar atau muktamirin dari sepuluh zona.
Seluruh peserta sepakat pemilihan ketua umum ditempuh dengan jalan musyawarah mufakat memiliki Suharso Monoarfa.