Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Julianto Eka Putra

Kasus Julianto Eka Putra: JE/ Ko Jul Ditahan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Sekolah SPI Bertindak

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Jawa Timur, jadi sorotan.

Editor: Sakinah Sudin
dok. Istimewa/Kejati Jatim
JULIANTO EKA PUTRA - Pendiri sekolah SPI Julianto Eka Putro (tengah) ditahan kasus dugaan kekerasan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Jawa Timur, jadi sorotan.

Diketahui, Julianto Eka Putra disebut lecehkan 40 siswi sekolah SPI.

Julianto Eka dirinya ditahan pada Senin (11/7/2022) dan dibawa ke dalam lapas Lapas Lowokwaru, Malang, sekira pukul 16.48 WIB.

Ditahannya JE atau yang kerap disapa Ko Jul membuat pihak SPI bertindak.

Berikut selengkapnya!

Dilansir dari Kompas.com, Julianto Eka Putra dikenal sebagai seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Jawa Timur.

Pada tahun 2007, Julianto Eka Putra atau Ko Jul mendirikan SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur.

Sekolah tersebut merupakan SMA berasrama gratis di mana seluruh biaya hidup dan pendidikan murid ditanggung sepenuhnya oleh yayasan.

Kasus Julianto Eka Putra rupanya sudah lama.

Kasus yang sejak 2009 terkubur ini terkuak saat Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada Sabtu (29/5/2021).

Julianto Eka Putra Ditahan

Kasus kekerasan seksual yang menyeret pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra memasuki babak baru.

Kasus JE yang meruak ke publik awalnya sempat dibantah oleh kuasa hukum serta Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia.

PELECEHAN SEKSUAL - Julianto Eka Putra motivator dan pendiri SMA SPI yang lecehkan 40 siswi. Kini Julianto Eka Putra jadi tersangka.
PELECEHAN SEKSUAL - Julianto Eka Putra motivator dan pendiri SMA SPI yang lecehkan 40 siswi. Kini Julianto Eka Putra jadi tersangka. (Kolase Kompas/Tribun Medan)

Namun pelaku pelecehan seksual terhadap 40 siswi itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Julianto Eka dirinya ditahan pada Senin (11/7/2022) dan dibawa ke dalam lapas Lapas Lowokwaru, Malang, sekira pukul 16.48 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved