Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Julianto Eka Putra

Kasus Julianto Eka Putra: JE/ Ko Jul Ditahan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Sekolah SPI Bertindak

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra terhadap siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Jawa Timur, jadi sorotan.

Editor: Sakinah Sudin
dok. Istimewa/Kejati Jatim
JULIANTO EKA PUTRA - Pendiri sekolah SPI Julianto Eka Putro (tengah) ditahan kasus dugaan kekerasan seksual. 

Kemudian, kata Hikmah, Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur agar melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut.

Lalu, penunjukkan sejumlah orang yang ditunjuk jadi pengawas juga telah dilakukan yang berjumlah lebih dari satu orang.

Hal tersebut adalah bentuk upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah SPI jauh dari orang tua.

"Sekolah itu murid-muridnya dari luar daerah dan warga tidak mampu, sehingga pengawasan sangat penting," jelas Hikmah.

Kemudian, Hikmah mengatakan sekolah SPI juga akan diberikan rekomendasi terkait kejelasan capaian dari kompetensi akademik siswa.

Hal ini lantaran perlu adanya keseimbangan target capaian dari standarisasi kompetensi akademik walaupun sekolah SPI dalam kegiatan belajar mengajarnya berbentuk vokasi.

"Enggak apa-apa sebenarnya dengan banyak vokasi meningkatkan soft skill itu bagus banget. Cuma standarisasi target dari capaian kompetensi untuk pelajaran yang ada tetap harus (dikejar)," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan)(Kompas.com/Nugraha Perdana)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved