Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Kaharuddin

Rekontruksi Regulasi Pendidikan Indonesia Masa Depan

Pendidikan Indonesia dalam arena kebijakan membutuhkan rekontruksi regulasi spesifik ke arah pengembangan masa depan yang harus jelas.

DOK PRIBADI
Kaharuddin SPd M Pd PhD 

Anggaran pendidikan yang tidak maksimal dalam pemenuhan fasilitas pendidikan menjadi fenomena tidak jelasnya regulasi pendidikan.

Otonomi pendidikan dengan anggaran pendidikan 20 persen di kelola dengan konsep subsidi silang.

Subsidi silang tersebut di sediakan oleh pemerintah pusat dan juga di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kota.

Walaupun demikian otonomi pendidikan belum mampu menjadi pelopor pembangunan daerah.

Pendidikan Era Reformasi semakin tidak relevan dari arah pembagunan masa depan negara tergambar pada seringnya ganti kurikulum dan resuffle menteri pendidikan.

Dinamika tersebut bila dianalisis secara kualitatif memang jauh dari relevansi antar kebutuhan SDM dari lembaga pendidikan dengan cita-cita negara.

Padahal harapan negara menuju negara maju sangat di tentukan dengan SDM yang dihasilkan lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus mencetak SDM sesuai kebutuhan berbagai sektor pengembangan negara.

Inilah konsep negara mandiri, tidak lagi tergantung pada SDM negara lain.

Konsep merdeka belajar yang menjadi viral bukanlah hal yang baru, akan tetapi suatu program daur ulang dari konsep masa lalu, coba baca Pole Preire tentang sekolah yang membebaskan.

Seharusnya arah pendidikan dengan penguatan otonomi pendidikan lebih diarahkan pada penguatan SDM yang dibutuhkan berdasarkan sektor potensi daerah. Sehingga kemandirian daerah dan arah pembagunan lebih terukur.

Prinsip pemerintahan seharusnya masuk pada “Kabupaten Kota Cahaya Negara Maju, Indonesia Terdepan di Mata Dunia Secara Kualitas Lintas Sektor”.

Sampai hari ini pendidikan 2022 bergerak tanpa arah. Doktrin revolusi Industri 4.0 sampai pada lompatan revolusi Industri ke 6.0 Indonesia masih belum mandiri secara teknologi.

Hal tersebut kelihatan, sampai hari ini Indonesia masih berada dalam kendali negara-negara maju bahkan negara sedang berkembang.

Salah satu bukti pembelajaran daring era covid 19 proses pendidikan arena pelosok desa tidak dapat menikmati disebabkan persoalan jaringan dan fasilitas belajar seperti HP yang tidak semua siswa memilikinya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved