DPRD Luwu Timur
Tak Punya Izin, Pengiriman Ore Nikel PT PDS Dihentikan
DPRD Luwu Timur (Lutim) menghentikan proses pengiriman perdana material ore nikel PT Panca Digital Solution (PDS), Selasa (31/5/2022).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur (Lutim) menghentikan proses pengiriman perdana material ore nikel PT Panca Digital Solution (PDS), Selasa (31/5/2022).
PT PDS akan mengirim ore nikelnya lewat Pelabuhan Waru-waru, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Ore nikel mau dikirim menuju Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proses pengiriman terhenti karena anggota DPRD Luwu Timur menutup jalan menuju Pelabuhan Waru-waru.
Akibatnya, puluhan truk PT PDS yang pengangkut ore nikel menuju pelabuhan terhenti.
Penutupan jalan ini dilakukan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, anggota DPRD Badawi Alwi, Alpian, Wahidin Wahid dan Andi Surono.
Apa masalahnya?
PT PDS dianggap belum punya izin dari Pemkab Luwu Timur untuk menggunakan jalan beton menuju pelabuhan.
Jalan menuju Pelabuhan Waru-waru sepanjang 4 kilometer aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Jalan tersebut dibangun menggunakan APBD Luwu Timur sekitar Rp 38 miliar.
Bila jalan ingin digunakan PT PDS, harus ada kontribusi masuk ke Pemkab Luwu Timur, lewat kesepakatan dibuat bersama.
Manajemen PT PDS yaitu Max dan Rahayu menemui anggota DPRD Luwu Timur berdiri di pintu masuk Pelabuhan Waru-Waru
PT PDS mengira dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Sulsel sudah bisa leluasa melintasi jalan milik Pemkab Luwu Timur.
"Kami sudah mendapat izin dari provinsi untuk menggunakan pelabuhan Waru-waru , rekomendasinya ada," kata Max.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq mengatakan, sebaiknya PT PDS duduk bersama dengan Pemkab Luwu Timur.