Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Viral Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Lutim Dihentikan Polisi, Kompolnas Setuju karena Ini

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," terangnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ina Maharani
Tribun Timur/Muslimin Emba
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ditemui seusai konferensi Pers hasil gelar perkara khusus kasus ayah rudapaksa tiga anak di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (20/5/2022) sore 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat itu, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021) siang.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru," kata Zulpan.

"Maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," sambungnya.

Zulpan juga mengatakan, Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut, RS.

RS adalah ibu dari tiga anak yang melaporkan dugaan rudapaksa mantan suaminya.

Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Oktober 2019.

Dimana laporan itu telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved