Iqbal Asnan Otak Pembunuhan Najamuddin Sewang Berusaha Lolos, Kata-katanya Bikin Polisi Emosi
Kini Iqbal Asnan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penembakan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.
Bahkan, Iqbal Asnan pernah memperingati NS untuk menjauhi sosok wanita tersebut.
"Rupanya korban tidak mendenger dan tidak memperdulikan sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa daripada si korban," imbuh dia.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa niat Iqbal untuk membunuh NS sudah muncul sejak 2 tahun lalu alias 2020.
Sempat Pakai Bantuan Dukun
Sebelum eksekusi menembak, ternyata Iqbal Asnan pernah meminta bantuan dukun untuk mengancam nyawa NS.
Langkah tersebut dilakukan dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah NS.
Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat NS meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Eksekutor Penembakan Seorang Polisi
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)