Renovasi Sekolah
Renovasi 9 Sekolah di Seko Mandek, Begini Respon Ketua DPRD Luwu Utara
Proyek renovasi dan rehabilitasi sembilan sekolah yang mandek di Seko telah diketahui DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Proyek renovasi dan rehabilitasi sembilan sekolah yang mandek di Seko telah diketahui DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, mengaku menerima langsung aspirasi warga Seko belum lama ini.
Menurut dia, dalam pertemuan itu, pihaknya bersama pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin.
Diantaranya meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi selatan.
Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan Wilayah II Sulawesi Selatan untuk melanjutkan pembangunan sembilan sekolah di Kecamatan Seko.
Meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi proses belajar mengajar di tempat yang layak di Kecamatan Seko.
Tidak melanjutkan pembangunan ketika pembayaran upah buruh dan bahan bangunan tidak selesai.
"Menindaklanjuti pembangunan dengan kurun waktu 30 hari ke depan," kata Basir, Jumat (15/4/2022).
Seperti diketahui, proyek renovasi dan rehabilitasi 12 gedung sekolah di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mandek.
Dari 12 gedung SD dan SMP yang direhab, baru tiga rampung.
Sementara sembilan gedung sekolah lainnya mendek.
Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu.
Para siswa terpaksa belajar di kolong rumah warga.
Tidak rampungnya rehab gedung sekolah tersebut disorot oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS).
Mereka bahkan telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Luwu Utara belum lama ini.