TNI
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Tegas, Perwira Tinggi Seangkatannya yang 'Bela Rakyat' Dia Terungku
Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) sekaligus mantan Inspektur Kodam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan.
Sudah tahu berisiko, tapi demi negara
Terkait pencopotannya itu, Brigjen TNI Junior Tumilaar mengatakan, sudah mengetahui yang dilakukannya akan memiliki risiko.
Termasuk kemungkinan pencopotan dirinya dari Inspektur Kodam XIII/Merdeka.
"Ya, kita kan dididik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Tumilaar, dikutip dari Kompas TV.
"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan," ucap Brigjen TNI Junior Tumilaar menambahkan.
Brigjen TNI Junior Tumilaar juga mengaku tidak menyesal meski tindakannya itu membuat dirinya dicopot dari jabatannya.
Dia menilai, tindakannya itu untuk sesuatu yang benar.
"Untuk apa menyesal kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain. Apalagi untuk kebenaran negara ini. Untuk apa kita takut, untuk apa kita hidup. bermanfaatlah bagi orang lain, untuk negara, untuk rakyat. Harus itu. jangan cuma ngomong doang," ujar Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Dia juga menyangkal bahwa apa yang dilakukan semata-mata agar terkenal sehingga mendapat jabatan yang lebih tinggi di TNI.(tribunnews.com/kompas.com/kompas tv)