Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Isoman di Rumah? Simak Cara Dapat Obat Gratis Bagi Pasien Omicron Bergejala Ringan

Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Editor: Hasriyani Latif
Freepik/jcomp
Ilustrasi - Pasien Omicron dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan obat gratis. 

Namun, apabila pasien tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin yang tersedia.

Baca juga: Dirut RSUD Daya Sebut Hasil PCR Wali Kota Makassar Tak Dicurigai Omicron

Baca juga: Alasan Gelombang Omicron Lebih Singkat Daripada Delta Menurut Ahli

Caranya, dengan menekan link yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Selanjutnya, pasien dapat memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.

Setelah berkonsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Nadia menekankan, hanya pasien dengan kategori layak isoman yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Adapun obat gratis yang didapatkan pasien tediri dari dua paket, yakni:

Paket A: untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.

Paket B: untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved