Covid 19
Isoman di Rumah? Simak Cara Dapat Obat Gratis Bagi Pasien Omicron Bergejala Ringan
Pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Kemudian, pada kasus dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah dengan 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Baca juga: Danny Pomanto dan Taufan Pawe, Andi Ina Kartika Sari Positif Covid-19 di Hari Bersamaan, Omicron
Baca juga: Pasien Covid-19 di Makassar Meningkat, Padahal Vaksinasi Sudah 90%, Penjelasan Epidemiolog Unhas
Dengan demikian, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
Kemudian, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter, dapat dilakukan pemeriksaan nucleid acid amplufication test (NAAT), termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
Jika hasil negatif atau Ct>35 sebanyak 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.
Selanjutnya, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi selama 13 hari.
Cara dapatkan obat gratis
Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan konsultasi kesehatan atau telemedisin bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Melalui layanan tersebut, pasien virus corona, khususnya yang berdomisili di Jabodetabek, bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Layanan telemedisin dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Baca juga: Viral Berwisata saat Positif Covid-19 hingga Dihujat Netizen, Reza Fahd Adrian Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Sering Digunakan di Indonesia, Mampukah Sinovac Hadapi Omicron? Ilmuwan Ungkap Hasil Penelitian
Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo.
Lalu ada Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (4/2/2022).