Wanita Muda Histeris Keluar dari Kamar Dukun, Ingin Tampil Cantik Tapi Tujuan Dukun Bikin Ibu Murka
Orangtua yang menunggunya juga kaget melihat kelakuan putrinya. Sang wanita kabur saat sedang menjalani ritual dengan sang dukun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita muda di Bengkulu histeris saat melihat kelakuan dukun.
Wanita muda tersebut datang ke dukun supaya aura kecantikannya keluar.
Namun saat dukun bertindak, wanita itu malah ketakutan dan lari keluar dari kamar.
Orangtua yang menunggunya juga kaget melihat kelakuan putrinya.
Sang wanita kabur saat sedang menjalani ritual dengan sang dukun.
Mendengar pengakuan korban, orangtua langsung syok.
Baca juga: Dulu Tenar Berkat Lagu Mbah Dukun, Usai Menghilang dari Layar Kaca Alam Lakoni Profesi Baru
Baca juga: Aksi Dukun Cabul Biadab, 3 Gadis Muda Dicabuli Secara Bersama-sama hanya dengan Modal Rayuan Belaka
Orangtua korban pun sangat syok mendengar pengakuan putrinya.
Didampingi orangtua, korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
Gadis muda itu, sebut saja namanya Mawar, tergiur memiliki aura wajah cantik.
Tawaran itu diungkapkan oleh Mu (30) seorang dukun yang berpraktik di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (5/2/2022).
Maka dari itu, ketika dukun itu memberikan tawaran tersebut, Mawar pun langsung menurut.
Orangtua Mawar pun menyetujui, ia malah senang putrinya bisa menjadi lebih cantik auranya.
Namun tak pernah terpikirkan kalau ritual yang dianjurkan sang dukun membuat Mawar dan oragtuanya syok.
Awalnya, Mawar mengaku datang ke rumah sang dukun bersama orangtua korban guna mengobati orangtua korban.
Baca juga: 7 FAKTA Bos RM Nasi Padang Dihabisi Istri, Dukun Santet Gagal hingga Nekat Sewa 6 Algojo
Baca juga: Dokter Cabul yang Campur Sperma di Makanan Istri Rekan Seprofesinya Kini Sudah dapat Ganjaran
Namun, sembari mengobati orangtua korban, pelaku menawarkan pengobatan serta ritual membuka aura wajah.
Menurut sang dukun, pembukaan aura wajah itu akan semakin mempercantik korban di mata lawan jenis.
Para pria pun disebut-sebut akan banyak mengejar Mawar.
Tergiur dengan penawaran sang dukun, Mawar dan orangtuanya pun menurut.
Selanjutnya, korban menjalani ritual mandi disertai air dicampur jeruk nipis.
Korban lantas diminta ganti baju dan pakai kain khusus untuk mandi membuka aura.
Orangtua korban yang penasaran ingin melihat ritual itu dilarang keras oleh sang dukun.
Alhasil, orangtua korban menunggu di ruangan berbeda sambil menjalankan ritual kesembuhan yang diberikan dukun tersebut.
Saat prosesi ritual mandi itu, korban awalnya merasa baik-baik saja.
Pelaku, dukun itu mengucurkan air gayung demi gayung ke tubuh korban.
Namun tiba-tiba aksi sang dukun di luar batas kewajaran.
Baca juga: Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Cabul Lalu Dirudpaksa di Kuburan, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Alasan Sakit, Oknum Kepsek Cabul di Toraja Utara Belum Ditahan
Setelah guyurkan air ke tubuh korban, tangan dukun itu mulai nakal dengan menyentuh beberapa anggota tubuh terlarang korban.
Sontak saja, korban histeris dan langsung keluar kamar.
Mawar kemudian mengadukan perbuatan sang dukun pada prangtuanya.
Orangtua korban pun sangat syok mendengar pengakuan putrinya.
Didampingi orangtua, Mawar langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
"Korban merasa tidak terima dengan tindakan pelaku, lalu melapor ke orangtuanya dan dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Polisi Sudarno, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Berselang beberapa jam dari laporan korban, polisi meringkus pelaku.
Dukun cabul itu pun diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya ditangani Polres Bengkulu Selatan," tutup Sudarno.
Baca juga: Sudah Ditahan, Oknum Kepsek Cabul di Jeneponto Ngotot Tak Mau Akui Perbuatannya
Baca juga: Diduga Cabul, Anggota DPRD Maros juga Kader PPP Terancam Penjara 9 Tahun
Dari hasil pemeriksaan, ternyata sudah ada 10 orang pasien wanita yang telah dimandikan oleh pelaku.
Untuk itu polisi mengimbau agar perempuan yang merasa telah dicabuli oleh pelaku untuk segera melapor.
"Pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pencabulan, dengan ancaman hingga 9 tahun penjara," pungkasnya.
Kasus Serupa - Dukun Cabuli Pasien, Sebut Demi Ayah Korban Sembuh
Seorang pria berinisial Syam (40) di Batubara, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.
Pria yang mengaku sebagai dukun itu ditangkap setelah merudapaksa anak dari pasiennya, RJ (16).
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu meminta korban menonton video dewasa.
Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.
Ibu korban, SH yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial H mengalami sakit menahun.
Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.
Baca juga: Dokter Cabul yang Campur Sperma di Makanan Istri Rekan Seprofesinya Kini Sudah dapat Ganjaran
Baca juga: Alasan Sakit, Oknum Kepsek Cabul di Toraja Utara Belum Ditahan
Namun, sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya.
"Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku."
"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).
Karena ingin orangtuanya sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, SA.
Korban pun diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar.
Di kamar tersebut, pelaku meijat korban sambil menonton video dewasa.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," ungkap Hadi.
Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.
Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.
Kepada polisi, Syam mengaku telah membuka praktik mengibati orang kesurupan sejak sembilan tahun yang lalu.
"Sudah sembilan tahun buka pengobatan," ucapnya.
Ayah dari dua anak itu mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.
"Tidak menyetubuhi, cuma sekali," tambahnya.
Diberitakan Kompas.com, ternyata Syam pernah menjalani hukuman penjara selama enam bulan.
Syam dipenjara karena kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet.
Saat ditanya berapa uang yang digelapkan, dia pun menjawan dengan singkat sambil menunduk.
"Sikit pak, Rp 130 juta yang saya gelapkan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com